AJI Balikpapan Soroti Praktik Swasensor di Ruang Redaksi
Ruang Press - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan mengangkat isu praktik swasensor atau sensor mandiri yang marak terjadi dalam ruang redaksi media. Hal ini menjadi fokus dalam diskusi publik memperingati World Press Freedom Day 2026 dengan tema "Menggugat Sensor Mandiri dan Runtuhnya Pagar Api di Ruang Redaksi".
Awal Kejadian
Diskusi ini berlangsung pada Selasa (12/5/2026), di mana Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian, menyampaikan bahwa tren kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat. Menurut catatan AJI, sebanyak 89 jurnalis menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2025, meningkat dibandingkan dengan 73 kasus pada tahun sebelumnya.
Perkembangan
Erik menilai praktik swasensor menjadi masalah serius yang dapat merusak kualitas demokrasi. Data dari Yayasan Tifa, Populix, dan Konsorsium Jurnalisme Aman menunjukkan bahwa sekitar 80 persen dari 655 jurnalis mengaku pernah melakukan sensor mandiri terhadap karya jurnalistik mereka. Topik yang sering disensor mencakup program Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), serta isu kriminalitas dan kebijakan pemerintah. Jurnalis melakukan swasensor karena takut terjerat UU ITE, menjaga keamanan pribadi, dan menghindari kontroversi.
Selain itu, Erik juga menyoroti kaburnya batas antara kepentingan bisnis dan independensi redaksi. Beberapa perusahaan media memberikan ruang kepada divisi iklan untuk memengaruhi isi pemberitaan. Dalam diskusi, Direktur LBH Sentra Juang, Mangara Tua Silaban, menambahkan bahwa liberalisasi media berkontribusi terhadap melemahnya kualitas produk jurnalistik, dengan intervensi langsung yang bisa berupa pembatalan tayang berita atau intimidasi terhadap jurnalis.
Kondisi Terakhir
Diskusi tersebut dihadiri oleh 25 peserta dari kalangan jurnalis, mahasiswa, komunitas, organisasi pers, dan praktisi hukum, menunjukkan tingginya kepedulian terhadap isu kebebasan pers dan praktik swasensor di Indonesia.




