Tim Advokasi Identifikasi 16 Pelaku Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Hukum

Tim Advokasi Identifikasi 16 Pelaku Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Ruang Press - Kuasa hukum aktivis KontraS Andrie Yunus, Airlangga Julio, dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (31/3/2026). (Antara/Lingkar.news)

800

VIEWS

Whatsapp Facebook Twitter

JAKARTA, Lingkar.ne ws – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, berdasarkan hasil investigasi awal yang masih terus dikembangkan.

Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, mengatakan tim telah mengidentifikasi sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.

“Setidaknya dalam kasus Andrie Yunus itu ada 16 orang pelaku yang sudah berhasil kami identifikasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus ke TNI

Dugaan Jaringan Lebih Luas dan Struktur Komando

Airlangga menjelaskan, identifikasi tersebut tidak hanya mencakup jumlah pelaku, tetapi juga peran masing-masing pada saat kejadian berlangsung.

“Ini belum termasuk di luar daripada 16 orang itu, misalnya tidak tertangkap oleh pantauan kami, belum termasuk pertanggungjawaban komando,” katanya.

Menurut Airlangga, temuan tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berperan di luar pelaku lapangan.

“Belum termasuk adanya pihak-pihak yang mungkin menyediakan air keras, fasilitas, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Indikasi Keterlibatan Unsur Sipil

Airlangga juga mengungkap bahwa dari hasil identifikasi sementara terdapat indikasi keterlibatan unsur sipil, yang dinilai memperkuat pentingnya penanganan kasus melalui peradilan umum.

“Dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya,” ujarnya.

Baca juga: Pakar Hukum: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Harus Diadili di Peradilan Umum

TAUD Dorong Gelar Perkara Khusus

Tim advokasi telah menyampaikan perkembangan investigasi tersebut kepada aparat penegak hukum dan meminta ruang gelar perkara khusus untuk memaparkan bukti tambahan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan yang tengah dilakukan aparat, sekaligus membantu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

TAUD menilai pengungkapan menyeluruh terhadap seluruh pelaku, termasuk kemungkinan adanya struktur komando, menjadi kunci dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Jurnalis: Ant

Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS

Tags: aktivis KontraS Andrie Yunus penyiraman air keras TAUD

Previous Post

Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Tidak Naik

Next Post

Jakarta Festive Wonder Raup Transaksi Rp67,5 Triliun, Dorong Ekonomi Ibu Kota

Kategori Terkait

Warga Blora Gelar Aksi Jilid 2 Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung–Cepu

by Basuki

5 Juni 2026

Warga Blora selatan kembali menggelar aksi jilid 2 menanam pohon pisang di jalan provinsi Randublatung–Cepu yang rusak, menuntut perbaikan jalan...

Read moreDetails

Mensesneg Beri Sinyal Tokoh Buruh Said Iqbal Gabung Kabinet Prabowo

4 Juni 2026

KPK: Pemerasan Imigrasi Berjalan Sistemis dari Pusat hingga Daerah

4 Juni 2026

Pleidoi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram, Kuasa Hukum Radiet Soroti Ketidakcocokan DNA

4 Juni 2026

Prabowo Resmi Pecat Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

4 Juni 2026

You can share this post!