Ruang Press - TRIBUN-VIDEO.COM - Tim advokasi kasus Andrie Yunus mengaku mengalami ancaman dan teror, sehingga mengajukan perlindungan ke LPSK dan Komnas HAM, Selasa (31/3/2026).
Menurut Jane Rosalina, ancaman muncul melalui media sosial, termasuk akun anonim dan buzzer yang menyerang pihak-pihak yang mengawal kasus tersebut.
Selain itu, sejumlah individu dalam advokasi juga dilaporkan mengalami intimidasi digital hingga ancaman terhadap keluarga mereka.