Ruang Press - Apa Itu TPH? Strategi Syahar Dongkrak Ekonomi Sidrap di Atas 7,71 Persen
Jum'at, 13 Maret 2026
WhatsApp Facebook Instagram
Apa Itu TPH? Strategi Syahar Dongkrak Ekonomi Sidrap di Atas 7,71 Persen
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mencuri perhatian setelah mencatat lonjakan hingga 7,71 persen pada tahun 2025. Naik signifikan dibanding beberapa tahun sebelumnya yang berada di kisaran 4 persen.
Di balik angka tersebut, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyiapkan sebuah strategi pembangunan ekonomi yang diyakini mampu menjaga bahkan meningkatkan laju pertumbuhan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Strategi itu menjadi arah kebijakan pembangunan Sidrap ke depan, terutama untuk memperkuat sektor-sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Sidrap sendiri dikenal sebagai salah satu sentra produksi pangan dan peternakan terbesar di Sulawesi Selatan, dengan komoditas utama seperti padi, beras, ayam ras, anak ayam (DOC), serta telur ayam.
Produksi dari sektor tersebut tidak hanya menopang ekonomi daerah, tetapi juga menjadi pemasok kebutuhan pangan di berbagai wilayah.
Bupati Syaharuddin Alrif mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan langkah strategis agar potensi besar tersebut tidak hanya berhenti pada produksi, tetapi mampu menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kita ingin potensi yang ada di Sidrap tidak berhenti pada produksi saja, tetapi mampu memberi dampak ekonomi yang lebih luas,” kata Syaharuddin.
Selain sektor pangan, Sidrap juga memiliki kekuatan lain di bidang energi terbarukan, salah satunya melalui keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap, yang dikenal sebagai pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia.
Kombinasi sektor pertanian, peternakan, dan energi inilah yang diyakini menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, di balik strategi besar tersebut, Syaharuddin ternyata menyiapkan sebuah konsep pembangunan yang ia sebut sebagai TPH.
Istilah ini mulai sering disampaikan dalam berbagai forum pembangunan daerah, namun belum banyak diketahui publik mengenai makna sebenarnya.
Menurut Syaharuddin, TPH merupakan singkatan dari Tanam, Panen, Hilirisasi.
Konsep ini menekankan bahwa pembangunan ekonomi Sidrap harus dimulai dari penguatan produksi (tanam), peningkatan hasil (panen), hingga pengolahan produk agar memiliki nilai tambah ekonomi (hilirisasi).
“TPH ini sederhana, tapi menjadi arah pembangunan Sidrap ke depan. Kita tanam, kita panen, lalu kita hilirisasi agar hasilnya memberi nilai tambah bagi masyarakat,” jelasnya.
Melalui konsep tersebut, pemerintah daerah menargetkan Sidrap tidak hanya dikenal sebagai daerah produksi, tetapi juga sebagai pusat pengolahan dan distribusi pangan yang mampu memasok kebutuhan nasional.
Sumber Referensi: katasulsel.com
Editor: NURYADIN SUKRI
Berita Lainnya
Senin, 29 Juni 2026
DPRD dan Pemkab Sidrap Setujui Empat Ranperda, Perkuat Landasan Hukum Kesejahteraan dan Pembangunan
Senin, 29 Juni 2026
Momentum Harganas ke-33, Dinas Dalduk KB dan IPEKB Sidrap Satukan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Senin, 29 Juni 2026
Disertasi Universitas Andalas Kaji Keberhasilan Sidrap Jalankan BPJS Gratis dan Tingkatkan Kepesertaan
Senin, 29 Juni 2026
TP2DD Terbaik 2025 Jadi Motivasi, Sidrap Terus Pacu Perluasan Digitalisasi Daerah
Senin, 29 Juni 2026
Bupati Syaharuddin Bekali Mahasiswa KKN UMS Rappang, Ajak Berkontribusi dalam Transformasi Sidrap
Senin, 29 Juni 2026
Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan, UPT Puskesmas Dongi Daftarkan 11 Inovasi Daerah
Senin, 29 Juni 2026
Antisipasi El Nino, Pemkab Sidrap Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Minggu, 28 Juni 2026
Pelajar Sidrap Ukir Prestasi di OMNAS 15 Tingkat Nasional, Wujud Nyata Pendidikan Unggul di Bumi Nene Mallomo
Minggu, 28 Juni 2026
Bupati Syaharuddin Sampaikan Pidato Bahasa Arab di Hadapan Atase Agama Kedubes Arab Saudi
Minggu, 28 Juni 2026
Gelar Jalan Santai, Polres Sidrap Pererat Hubungan dengan Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
Jl. Harapan Baru Kompleks SKPD Blok A No. 1. Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan No. Telp./Fax 0421 (90009) --
© Pemkab. Sidrap 2026. All Rights Reserved.