PRIMA Instruksikan Tindakan Hukum Terhadap Oknum Jurnalis di Aceh Singkil
Sumber Foto: Global Expose TV
Meja Pers

PRIMA Instruksikan Tindakan Hukum Terhadap Oknum Jurnalis di Aceh Singkil

Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) telah mengeluarkan instruksi hukum nasional untuk membawa dua oknum, yaitu RM (Tenaga MPK) dan RS (Sekdes Aktif), ke meja hijau. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran etika profesi jurnalis meskipun kedua oknum tersebut mengklaim bahwa rekrutmen mereka telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah.

PRIMA menekankan bahwa meskipun secara administratif mereka mungkin mematuhi aturan, tindakan merangkul dua jabatan berbeda mencederai independensi pers. "Secara prosedur mungkin benar, tetapi etika profesi jurnalis adalah hal yang tidak dapat dipertimbangkan," ujar PRIMA dalam pernyataan resminya. Organisasi ini menyebut tindakan tersebut sebagai "pelacuran" profesi yang merusak integritas jurnalisme.

PRIMA juga mengkritisi kurangnya pengawasan dari pimpinan daerah yang mengakibatkan munculnya praktik seperti ini. Sebagai langkah lanjut, organisasi pers ini berencana untuk melaporkan Bupati Aceh Singkil ke Pemerintah Pusat karena dianggap gagal dalam menjalankan tugasnya. Bupati dinilai membiarkan adanya benturan kepentingan antara oknum ASN dan tenaga kontrak yang terlibat dalam dunia jurnalistik.

PRIMA menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan jurnalis menerima gaji dari instansi yang mereka awasi. Mereka berencana untuk melayangkan laporan resmi kepada beberapa lembaga pemerintah di Jakarta, termasuk:

  • Presiden Republik Indonesia
  • Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
  • Dewan Pers
  • Kementerian PAN-RB
  • Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Kemendikbudristek

PRIMA menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang hingga oknum-oknum tersebut diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. "Pilih salah satu: Jadilah pelayan negara yang fokus, atau jurnalis yang independen. Jangan merusak harga diri pers Indonesia," tambah mereka.