PRIMA Instruksikan Tindakan Hukum Terhadap Oknum Jurnalis di Aceh Singkil
Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) mengumumkan langkah hukum nasional untuk menindak oknum RM, seorang tenaga MPK, dan RS, seorang ASN yang juga menjabat sebagai Sekdes, di Aceh Singkil. Langkah ini diambil setelah PRIMA menilai tindakan keduanya bertentangan dengan etika profesi jurnalis dan mengancam independensi pers.
Meski oknum tersebut menyatakan bahwa mereka telah mengikuti prosedur rekrutmen yang sesuai dengan SOP pemerintahan, PRIMA menegaskan bahwa tindakan mereka merangkap dua jabatan adalah pelanggaran serius dalam konteks jurnalisme. Dalam pernyataan resminya, PRIMA mengkritik bahwa, "Secara administratif mungkin mereka benar, namun etika profesi jurnalis tidak membenarkan tindakan tersebut. Jika ingin mengabdi kepada pemerintah, lepaskan kartu persmu!"
PRIMA juga menyatakan bahwa situasi ini muncul akibat lemahnya pengawasan dari pimpinan daerah. Organisasi pers tersebut berencana untuk melaporkan Bupati Aceh Singkil ke Pemerintah Pusat, menilai bahwa bupati telah gagal menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan membiarkan adanya benturan kepentingan di dalam birokrasi.
Dalam surat resmi yang akan diajukan ke berbagai lembaga otoritas pusat di Jakarta, PRIMA mencantumkan beberapa pihak yang akan dilaporkan, antara lain:
- Presiden Republik Indonesia
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas kegagalan fungsi pengawasan
- Dewan Pers terkait pencabutan status kewartawanan RM dan RS
- Kementerian PAN-RB untuk dugaan pelanggaran disiplin
- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk sidang etik terhadap oknum ASN
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mem-blacklist rekam jejak oknum
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) untuk pembersihan instansi pendidikan
PRIMA menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai tindakan tegas diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat. "Pilih salah satu: Jadilah pelayan negara yang fokus, atau jurnalis yang independen. Jangan jadi kotoran yang merusak harga diri pers Indonesia!" demikian pernyataan tegas dari PRIMA.




