Ruang Press - SANGGAU - Advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (Pug) dalam Perencanaan Penganggaran Responsif
Gender (PPRG) dilaksanakan Selasa (28/11) melalui bimbingan teknis tingkat Kabupaten Sanggau tahun 2023 bertempat di Aula Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Sanggau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Kukuh Triyatmaka mengatakan bahwa tujuan dari anggaran yang responsif tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi keadilan baik bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses manfaat dan kontrol dari program pembangunan.
Kemudian, turut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terhadap kesempatan dalam memilih dan menikmati hasil pembangunan melalui kebijakan, program dan kegiatan pemerintah dari perencanaan, monitoring hingga evaluasi.
"Upaya pengarustamaan gender dalam pembangunan telah tersirat dalam rencana pembangunan jangka panjang tahun 2005–2025. Selain itu, Pancasila tidak membuat perbedaan antara laki-laki dan perempuan, yang dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai status, hak dan kewajiban, serta kesempatan yang sama di dalam keluarga dan masyarakat," jelasnya.
"Hal ini juga sejalan dengan tujuan mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yang tercantum dalam butir kelima millennium development goals 2015," sambungnya.
Kukuh menambahkan, kerangka berpikir yang responsive gender diperlukan dalam operasionalisasi program dan kegiatan pembangunan khususnya dalam mengatasi adanya kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan antara perempuan dan laki-laki. Menurutnya, reduksi kesenjangan mutlak dilakukan guna memberikan perhatian dan kesempatan berkembang bagi seluruh perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan.