Pemkab Magelang Siapkan Sistem Advokasi untuk Perlindungan Guru
Hukum

Pemkab Magelang Siapkan Sistem Advokasi untuk Perlindungan Guru

Ruang Press - RADARMAGELANG.ID, Mungkid — Perlindungan kepada guru di Kabupaten Magelang menjadi salah satu konsen penting dan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Magelang tahun ini.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem pendidikan secara menyeluruh pada tahun ini dengan menempatkan perlindungan guru, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor sebagai prioritas utama.

Ia mengaku, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh suasana kerja yang kondusif. Ia menilai, guru tidak akan mampu menjalankan tugas secara optimal apabila berada dalam tekanan atau rasa tidak aman.

Menurutnya, pendidikan berkualitas tidak mungkin lahir dari suasana penuh tekanan. “Guru harus bisa mengajar dengan tenang, siswa belajar dengan senang, dan orang tua percaya,” tegasnya.

Sehingga dalam kesempatan ini, ia menyampaikan, ada tiga pilar utama reformasi pendidikan yang akan dilakukan di Kabupaten Magelang kali ini. Yakni, menghadirkan sistem advokasi kepada para guru. Sehingga para guru di Kabupaten Magelang mendapatkan perlindungan hukum.

“Kami (pemerintah) akan menghadirkan sistem advokasi bagi guru agar tidak menghadapi persoalan hukum secara sendiri. Sehingga hal ini bisa menjadi payung sebelum hujan,” ucapnya.

Selain itu, evaluasi terhadap beban administrasi seperti E-Kinerja dan Platform Merdeka Mengajar (PMM) juga akan dilakukan. Kedua, sinkronisasi kebijakan dan peningkatan kesejahteraan. Pemkab Magelang akan memperkuat harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pemenuhan hak guru, termasuk guru PPPK paruh waktu dan tenaga honorer, agar tepat waktu dan tepat sasaran.

Dan ketiga, kolaborasi lintas sektoral. Grengseng menegaskan pembangunan pendidikan tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari tokoh agama, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

Selain itu, perhatian juga akan difokuskan pada pemerataan infrastruktur pendidikan di wilayah pinggiran serta pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.

You can share this post!