Ruang Press - Tapteng (utamanews.com)
Oleh:
Seorang pelajar asal Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan inisial EP, ditangkap atas kasus dugaan pencabulan oleh Uni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapteng.
"Benar. Telah diamankan seorang pelajar dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Tapteng Ipda Dariaman Saragih, Rabu (4/3/2026).
Baca juga:
Bupati Masinton Resmikan Gedung Sekolah di Sigiring-giring: Mohon Bersabar Ngikuti Mekanisme
Gubsu Bobby Murka ke Camat Tukka: Orang Perjuangin Puluhan Miliar, Ngurus Saja Enggak Bisa
Dari amatan, EP seorang remaja yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA, sedang diperiksa di ruangan Unit PPA Polres Tapanuli Tengah (Tapteng). Ia berhadapan dengan seorang penyidik yang melakukan berita acara pemeriksaan.
"Untuk motif kasusnya lebih lanjut nanti akan kami informasikan," kata Dariaman kepada wartawan.
Editor: Arman Junedy
Tag:
Tukka