Ruang Press - PATI, LINGKAR TV – Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menggelar “Ngabuburide” bersama komunitas Vespa di Kabupaten Pati, pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolresta Pati dan Kasdim 0718/Pati. Dimulai dari Pendopo Kabupaten Pati dan diakhiri di Stadion Joyokusumo Pati.
“Teman-teman vespa memeriahkan acara “Ngabuburide” hari ini. Mungkin besok, teman-teman dari motor yang lain juga boleh mengadakan acara-acara seperti ini,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap bisa memeriahkan Ramadhan dan festival-festival yang mewadahi UMKM.
“Supaya berjalan baik dan maju UMKM Kabupaten Pati,” tambahnya.
Kapolresta Pati Imbau Semua Pihak Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi mengajak semua pihak yang hari ini akan mengawal jalannya sidang pembacaan putusan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, supaya sama-sama menjaga kondusifitas wilayah.
“Bagi masyarakat yang datang, kami mengimbau untuk tetap menjaga ketertiban, kondusifitas di Bulan Ramadan,” pintanya.
Ia juga menegaskan tidak ada penutupan jalan, meski demikian keputusan itu bersifat situasional.
Meski optimis warga Pati akan dapat menjaga kondusifitas wilayah, namun pihak kepolisian tetap menyiagakan ribuan personel.
“Yang jelas kita amankan maksimal, ya,” jelasnya.
Harapannya dengan pengamanan maksimal, situasi di Bumi Mina Tani bisa tetap kondusif.
Total, sekitar 1.300 personel dari Polresta dan Ekswil Pati yang akan diterjunkan untuk mengamankan sidang vonis Botok dan Teguh. Selain itu, pagar kawat berduri juga dipasang di sekitar Pengadilan Negeri Pati, yang akan membacakan sidang putusan pada hari ini, Kamis, 5 Maret 2026.
AMPB Buka Posko Pengawalan Sidang Botok-Teguh
Sementara itu, di sebelah sisi timur PN Pati, terdapat posko yang didirikan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk mengawal jalannya sidang putusan Botok dan Teguh. Tampak sejumlah logistik dikirimkan masyarakat untuk mendukung gerakan mereka.
Selain itu, sejumlah tokoh nasional dikabarkan akan ikut datang ke Pati untuk mengawal jalannya pembacaan sidang putusan.
Juru Bicara PN Pati Retno Lastiani menjelaskan, sidang putusan perkara terdakwa Botok dan Teguh akan digelar besok Kamis (5/3) di ruang Cakra Pengadilan Negeri Pati. Sesuai jadwal sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Seperti yang disampaikan Majelis Hakim di hari Jumat (27/2), agenda persidangan akan dibacakan putusan oleh Majelis Hakim jam 09.00 WIB di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Pati,” kata Retno ditemui di PN Pati, Rabu (4/3).
Ia menyampaikan bahwa pihak pengadilan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses persidangan berjalan aman dan lancar.
“Terkait dengan pengamanan kita berkoordinasi dengan kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, pengadilan menyiapkan area di depan pagar bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya sidang. Akses siaran langsung juga disediakan untuk menjamin keterbukaan informasi kepada publik.
“Kami membuka akses terbatas di halaman pengadilan, selain itu, kami juga menyediakan siaran langsung melalui kanal YouTube resmi guna memberikan akses informasi kepada publik,” kata dia.
Retno menegaskan, majelis hakim akan memutus perkara secara independen dan berintegritas tanpa intervensi pihak mana pun.
Sebagai informasi, Botok dan Teguh merupakan pentolan AMPB yang ditetapkan sebagai terdakwa kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana pada Jumat (31/10/2025) lalu.
Pemblokiran jalan itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas gagalnya pemakzulan Bupati Pati Sudewo dalam Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati.