Ruang Press - RRI.CO.ID, Semarang – Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah meluncurkan hampir 500 paralegal yang siap memperkuat advokasi bagi perempuan dan anak. Peluncuran ini dilakukan dalam Inagurasi Paralegal PW Muslimat NU Jawa Tengah yang dirangkaikan dengan peringatan Harlah ke-80 dan Halal Bihalal di UTC Convention Hotel Semarang, Sabtu, 11 April 2026.
Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mengatakan, kehadiran paralegal Muslimat NU diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum. Khususnya, bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Ia menekankan, berbagai persoalan seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga persoalan kesehatan mental membutuhkan perhatian serius dan pendampingan yang intensif. “Inagurasi ini kita launching -kan sekaligus bersama halal bihalal juga bertepatan dengan hari lahir Muslimat NU ke-80,” kata pengurus bidang Advokasi PW Muslimat NU Jawa Tengah itu.
Siti menjelaskan, para paralegal tersebut tidak terbentuk secara instan. Mereka telah melalui serangkaian pelatihan dan proses seleksi hingga dinyatakan lulus. Hingga saat ini, jumlah paralegal yang telah dilantik mencapai hampir 500 orang, berasal dari 38 cabang di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Menurutnya, paralegal Muslimat NU dibekali kemampuan untuk menganalisis persoalan, memahami kondisi korban. Mereka harus mampu mendengarkan dan merespons keluhan masyarakat secara tepat.
Ia juga mengingatkan, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak justru terjadi di lingkungan terdekat korban. Dengan demikian, diperlukan kewaspadaan dan pengawasan sejak dini dalam lingkup keluarga.
“Yang perlu selalu kita ingatkan kepada masyarakat bahwa untuk berhati-hati dan melakukan pengawalan sedini mungkin terhadap keluarga, perempuan dan anak. Kekerasan sering terjadi justru dari orang terdekat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi mendorong anggotanya untuk terus memperkuat kemandirian perempuan, baik secara ekonomi, sosial, maupun spiritual. “Muslimat NU telah menunjukkan peran strategisnya dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan anak, dan penguatan ketahanan keluarga,” katanya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini menegaskan, perempuan harus menjadi subjek utama dalam pembangunan, tidak sekadar objek. Dengan demikian, mereka mampu berdaya dan berperan aktif dalam keluarga maupun masyarakat.
Ketua Dewan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menambahkan, proses pembentukan paralegal ini telah dimulai sejak Juni 2025. Ia berharap, keberadaan paralegal dapat menjangkau hingga lapisan masyarakat paling bawah untuk memperluas akses keadilan.
Inagurasi Paralegal PW Muslimat NU Jawa Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Khofifah Indar Parawansa bersama Arifah Choiri Fauzi sebagai bentuk komitmen penguatan advokasi bagi perempuan dan anak di Jawa Tengah.