Menteri Kehutanan Klarifikasi Terkait Amplop Misterius Bupati Kuansing
Meja Pers

Menteri Kehutanan Klarifikasi Terkait Amplop Misterius Bupati Kuansing

Ruang Press - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi mengenai amplop misterius yang ditinggalkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, saat audiensi resmi pada 2 Juni 2026. Amplop tersebut dikembalikan oleh ajudan Menhut setelah 10 hari.

Awal Kejadian

Pada 2 Juni 2026, Bupati Kuansing melakukan audiensi di kantor Kementerian Kehutanan. Dalam audiensi tersebut, Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang tertutup rapat. Menhut menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui isi amplop tersebut dan merasa tidak memiliki hak atasnya.

Perkembangan

Kondisi Terakhir

Menhut juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk memfasilitasi pertemuan antara ajudannya dan Bupati Kuansing. Pengembalian amplop tersebut terjadi 17 hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kuansing, yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap jabatan sekda.

You can share this post!