Indikasi Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Andrie Yunus Ditemukan
Hukum

Indikasi Percobaan Pembunuhan Berencana Terhadap Andrie Yunus Ditemukan

Ruang Press - JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap keterlibatan enam belas orang dalam serangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Temuan terbaru ini mengindikasikan adanya dugaan percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Badan Intelijen Strategis (Bais).

Peneliti Independen, Ravio Patra membeberkan bahwa belasan orang tak dikenal (OTK) tersebut telah dikelompokkan berdasarkan peran spesifik mereka saat eksekusi berlangsung. Berdasarkan hasil investigasi, tim dibagi menjadi empat kelompok utama yang berkoordinasi secara matang di lapangan.

"Jadi, ada 16 OTK. Kami bagi menjadi empat kelompok," ujar Peneliti Independen, Ravio Patra, Jumat (10/4/2026).

Ravio merinci peran para pelaku mulai dari eksekutor hingga pemantau. OTK pertama bertugas mengendarai motor, diikuti OTK kedua yang bertindak menyiram cairan. OTK ketiga memepet kendaraan korban, OTK keempat memindai lokasi dengan perangkat digital, dan OTK kelima mengawal proses tersebut. Sementara itu, OTK keenam hingga kesepuluh menjadi tim pengintai jarak dekat yang tersebar di Halte Megaria, Jalan Mendut, dan Taman Diponegoro.

Terdapat pula pemandu lokasi yakni OTK kesebelas dan ketigabelas, serta OTK keduabelas yang menjabat sebagai koordinator lapangan. Tim pengintai jarak jauh diisi oleh OTK keempatbelas hingga keenambelas yang bersiaga penuh di Jalan Kimia. Seluruh pergerakan terencana ini terekam jelas melalui berbagai kamera pengawas.

"Selain CCTV YLBHI Camera 01 dan Camera 03, time stamp CCTV lainnya dapat dipastikan akurat," urainya.

Pengacara publik YLBHI, Afif Abdul Qoyyim menambahkan bahwa tim telah menganalisis tiga puluh empat titik CCTV di sekitar lokasi kejadian, termasuk di kantor YLBHI, KontraS, dan Lokataru. Rekaman tersebut memperlihatkan jaringan pergerakan yang kuat antar pelaku sebelum dan saat kejadian.

"Di bukti-bukti itu kami menemukan setidaknya belasan pelaku yang diindikasikan berada di lapangan yang berdasarkan petunjuk yang ada itu terdapat situasi saling terhubung antar sesama pelaku," papar Pengacara publik YLBHI, Afif Abdul Qoyyim.

Berbekal kumpulan bukti investigasi tersebut, TAUD secara resmi mengajukan laporan Tipe B ke Bareskrim Polri atas sangkaan terorisme dan percobaan pembunuhan berencana, Rabu (8/4/2026). Laporan hukum tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Rangkaian serangan bermula ketika Andrie melintas di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. Insiden terjadi sesaat setelah ia merampungkan rekaman siniar Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dua pelaku yang bergerak melawan arah tiba-tiba mendekat dan melancarkan serangan.

Saat ini, fokus utama tertuju pada pemulihan medis Andrie yang harus menjalani perawatan intensif darurat di rumah sakit. Korban mengalami luka bakar serius mencapai dua puluh empat persen yang mengenai area wajah, dada, tangan, dan mata. Penanganan komprehensif sangat dibutuhkan untuk menyembuhkan luka fisik sekaligus memulihkan trauma pasca insiden.

Belakangan terungkap, para pelaku penyerangan merupakan anggota Bais yang terdiri dari Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

You can share this post!