Ruang Press - Jakarta, TopBusiness — Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan transformasi digital nasional sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui berbagai strategi pengembangan ekonomi digital serta penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk penyusunan asesmen ekonomi dan keuangan daerah yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di Grand Hyatt Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Dalam forum tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian yang mewakili Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Pujo Setio memaparkan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya dipandang sebagai adopsi teknologi semata, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat struktur ekonomi nasional, memperluas akses pasar bagi pelaku usaha, serta mengintegrasikan potensi ekonomi daerah ke dalam ekosistem ekonomi digital global.
“Transformasi digital menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi masa depan. Oleh karena itu, sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan implementasi di daerah sangat penting agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Pujo yang dikutip, Kamis (12/3/2026),
Pemerintah juga terus mendorong berbagai inisiatif digitalisasi di daerah, antara lain melalui peningkatan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat, penguatan pemanfaatan ekonomi digital dalam pelayanan publik pemerintah daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar implementasi digitalisasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Perkembangan ekonomi digital Indonesia menunjukkan tren yang semakin kuat di kawasan. Nilai ekonomi digital nasional diproyeksikan mencapai hampir US$ 100 miliar pada 2025, dan diperkirakan meningkat signifikan hingga berada pada kisaran US$ 180 miliar hingga US$ 340 miliar pada 2030.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh perkembangan berbagai sektor digital seperti perdagangan elektronik, layanan keuangan digital, hingga inovasi model bisnis baru seperti video commerce yang membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk memperluas skala usahanya.
Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi digital yang terarah, pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030 yang berlandaskan pada enam pilar utama. Pilar tersebut meliputi penguatan infrastruktur digital, pengembangan sumber daya manusia, penciptaan iklim bisnis yang kondusif dan aman secara siber, peningkatan kapasitas riset dan inovasi, perluasan akses pembiayaan, serta penyempurnaan kerangka regulasi.
Selain memperkuat strategi nasional, Indonesia juga aktif memperkuat kerja sama regional melalui inisiatif ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang bertujuan mendorong integrasi ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.
Inisiatif tersebut diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru sekaligus memperkuat posisi ASEAN sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital global.
Dorong Inklusi Keuangan Digital
Pemerintah juga menempatkan inklusi keuangan digital sebagai salah satu prioritas utama dalam transformasi digital nasional. Integrasi teknologi digital dengan sistem layanan keuangan diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Salah satu upaya yang didorong adalah pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat mempercepat proses verifikasi identitas, meningkatkan akurasi penyaluran program pemerintah, serta membuka akses layanan keuangan digital bagi masyarakat di berbagai wilayah.
Meski demikian, pemerintah mengakui bahwa transformasi digital masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan jumlah talenta digital, pemerataan infrastruktur konektivitas, serta penguatan kapasitas pusat data dan layanan komputasi awan untuk mendukung kedaulatan data nasional.
“Transformasi digital bukan sekadar percepatan adopsi teknologi, tetapi merupakan fondasi bagi pembangunan ekonomi masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar perwakilan Kemenko Perekonomian tersebut.
Melalui forum diskusi ini, pemerintah berharap dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan ekonomi digital di berbagai daerah di Indonesia.
FGD tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dari Bank Indonesia, antara lain Direktur Eksekutif dan pejabat Direktorat Kebijakan Sistem Pembayaran, perwakilan kementerian terkait, serta pegawai dari kantor pusat dan kantor perwakilan Bank Indonesia.