Disdik Jabar Siapkan Transportasi Alternatif Setelah Larangan Siswa Bawa Motor
Nasional

Disdik Jabar Siapkan Transportasi Alternatif Setelah Larangan Siswa Bawa Motor

Ruang Press - BANDUNG, PRFMNEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan skema transportasi alternatif menyusul kebijakan larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah yang akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2026/2027.

Kebijakan tersebut merupakan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan akan diperkuat melalui surat pernyataan bermeterai yang wajib ditandatangani sekolah, orang tua, serta peserta didik.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, mengatakan pihaknya tidak hanya fokus pada penerapan larangan, tetapi juga memastikan akses transportasi siswa tetap terpenuhi, terutama bagi yang tinggal jauh dari sekolah.

Menurutnya, optimalisasi transportasi umum seperti bus dan angkutan kota (angkot) menjadi salah satu opsi. Selain itu, sekolah bersama orang tua didorong menerapkan skema angkutan berlangganan atau sistem abonemen.

“Kalau jumlah siswanya banyak, sekolah dan orang tua bisa mengadakan angkutan abonemen,” ujar Purwanto, dikutip prfmnews.id dari laman Disdik Jabar, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, skema tersebut bersifat kolektif, termasuk dalam penyediaan armada dan pembiayaan yang ditanggung bersama. Sebelumnya, pola serupa pernah berjalan dengan iuran sekitar Rp10 ribu per siswa per bulan.

Disdik Jabar juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menjajaki kemungkinan penyediaan angkutan umum khusus pelajar.

Model bus sekolah yang telah diterapkan di Kota Bandung menjadi salah satu rujukan, meski penerapannya masih akan disesuaikan.

You can share this post!