Ruang Press - Pertumbuhan kecerdasan artifisial (AI) dalam dunia jurnalistik diingatkan oleh Dewan Pers untuk tidak menggeser nilai-nilai utama seperti akurasi, verifikasi, independensi, dan tanggung jawab redaksi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Pers, Maha Eka Swasta, dalam Seminar SMSI Jawa Timur yang bertema "Digitalisasi Media Pers: Tantangan Patuh Hukum dan Keberlanjutan Bisnis di Era Disrupsi Digital" di Auditorium Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Maha Eka Swasta menjelaskan bahwa industri media mengalami perubahan besar akibat digitalisasi yang membuka kebebasan berekspresi. Namun, tidak semua informasi di internet memenuhi standar jurnalistik profesional. Pers profesional harus mematuhi standar yang ketat, didukung oleh badan hukum, struktur redaksi, dan kode etik jurnalistik. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hukum bagi insan pers dan fungsi kontrol sosial media.
Dalam setiap sengketa pemberitaan, ia menyarankan penyelesaian melalui hak jawab, klarifikasi, atau mediasi etik sebelum menempuh jalur hukum. Kriminalisasi terhadap karya jurnalistik dianggap sebagai ancaman bagi kebebasan pers yang dapat menimbulkan efek gentar dan melemahkan fungsi pers dalam demokrasi.
Dewan Pers juga mencermati penggunaan AI yang semakin masif dalam aktivitas jurnalistik. Meski teknologi ini dapat membantu dalam berbagai pekerjaan redaksi, pengawasan manusia tetap diperlukan untuk menjaga kualitas dan akurasi informasi. Penggunaan AI tanpa kontrol dapat menimbulkan masalah seperti bias algoritma dan penyebaran informasi yang tidak akurat.
Dewan Pers mendorong perusahaan pers untuk memiliki pedoman internal yang jelas terkait penggunaan teknologi AI. Dalam kesempatan tersebut, Maha Eka Swasta menegaskan pentingnya verifikasi perusahaan pers sebagai wujud akuntabilitas dan kepercayaan publik. Hingga Mei 2026, lebih dari 1.200 perusahaan pers telah terverifikasi faktual. Dewan Pers menegaskan bahwa masa depan jurnalisme tidak hanya ditentukan oleh teknologi, melainkan oleh kemampuan wartawan dalam melakukan verifikasi serta menjaga integritas redaksi.