Ruang Press - Pada Seminar SMSI Jawa Timur, Dewan Pers menekankan bahwa perkembangan kecerdasan artifisial (AI) dalam dunia jurnalistik harus tetap mempertahankan nilai-nilai akurasi, verifikasi, independensi, dan tanggung jawab redaksi. Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Pers, Maha Eka Swasta, di Auditorium Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Seminar bertajuk "Digitalisasi Media Pers: Tantangan Patuh Hukum dan Keberlanjutan Bisnis di Era Disrupsi Digital" dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua Umum SMSI Pusat, pengurus SMSI se-Jawa Timur, staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, akademisi, praktisi hukum, serta mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi dan Fakultas Hukum Umsida.
Maha Eka Swasta menjelaskan bahwa pesatnya digitalisasi telah mengubah industri media secara signifikan. Meskipun ruang digital memberikan kebebasan berekspresi, tidak semua informasi di internet memenuhi standar jurnalistik profesional. Ia menegaskan bahwa media yang ingin diakui sebagai pers harus mematuhi standar dan aturan yang berlaku, termasuk memiliki struktur redaksi yang jelas dan kode etik jurnalistik.
Dalam seminar ini, Dewan Pers juga membahas tantangan hukum yang dihadapi media serta dampak kriminalisasi terhadap karya jurnalistik. Maha menekankan bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan melalui hak jawab dan mediasi etik harus menjadi langkah awal sebelum menempuh jalur hukum, guna mencegah efek gentar terhadap kebebasan pers.
Dewan Pers mengangkat isu penggunaan AI yang semakin meluas dalam aktivitas jurnalistik. Meskipun AI dapat meningkatkan efisiensi dalam berbagai tugas redaksi, penggunaannya harus diawasi untuk memastikan kualitas dan akurasi informasi. Maha mengingatkan bahwa penggunaan AI tanpa pengawasan dapat menyebabkan masalah seperti bias algoritma dan penyebaran informasi tidak akurat.
Dewan Pers mendorong setiap perusahaan pers untuk memiliki pedoman internal mengenai penggunaan teknologi AI. Selain itu, verifikasi perusahaan pers dianggap vital untuk membangun kepercayaan publik, dengan lebih dari 1.200 perusahaan pers terverifikasi faktual hingga Mei 2026. Penekanan disampaikan bahwa masa depan jurnalisme tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan pada kemampuan wartawan dalam menjaga integritas dan etika jurnalistik.