Ruang Press - Dewan Pers menyampaikan bahwa perkembangan kecerdasan artifisial (AI) tidak boleh mengubah nilai-nilai dasar dalam jurnalistik. Akurasi, verifikasi, independensi, dan tanggung jawab redaksi tetap menjadi fondasi yang tidak dapat tergantikan oleh teknologi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Pers, Maha Eka Swasta, dalam seminar yang diselenggarakan oleh SMSI Jawa Timur bertajuk "Digitalisasi Media Pers: Tantangan Patuh Hukum dan Keberlanjutan Bisnis di Era Disrupsi Digital". Seminar ini berlangsung di Auditorium Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Maha Eka Swasta mengemukakan bahwa digitalisasi telah membawa perubahan besar dalam industri media. Kebebasan berekspresi di ruang digital semakin luas, namun tidak semua informasi yang ada di internet dapat dianggap sebagai produk jurnalistik profesional. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat beragam pelaku informasi di ruang digital, termasuk kreator konten, agregator berita, serta akun media sosial.