BPOM Ungkap Kerugian Rp100 M akibat Penjualan Produk Ilegal
Ekonomi

BPOM Ungkap Kerugian Rp100 M akibat Penjualan Produk Ilegal

Ruang Press - Bloomberg Technoz, Jakarta - Patroli siber Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) mengutarakan bahwa dari pengawasan yang berlangsung hingga 9 Maret 2026, berhasil menemukan 7.400 tautan menjual produk pangan tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat di e-commerce.

“Temuan didominasi pangan impor berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki dan Uni Emirat Arab,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Rabu (11/3) siang.

“Total nilai ekonomi pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) mencapai lebih dari Rp100 miliar,” tambahnya.

Menurut Taruna, total nilai ekonomi capai Rp102 miliar tersebut merupakan hasil pengawasan patroli siber online, dan secara offline sebanyak Rp642 juta.

Rincian temuan offline: pangan tidak memiliki izin edar Rp527 juta (82%), pangan kedaluwarsa senilai Rp86 juta (13,4%), pangan rusak senilai Rp28 juta (4,4%).

Baca Juga

Tak Dipotong, Menkeu Akan Pastikan MBG Lebih Efisien

BPOM Temukan 46,3% Takjil Positif Formalin: Tahu Bakso-Mi Kuning

Kemenkeu: MBG Serap Rp44 Triliun per 9 Maret 2026

Next article →

You can share this post!