Tata Kelola dan Akses Modal Hambat Produktivitas Sawit Rakyat
Lifestyle

Tata Kelola dan Akses Modal Hambat Produktivitas Sawit Rakyat

Keterangan foto : Diskusi Panel. Kiri ke kanan. Frans BM Dabukke, Tenaga Ahli Menteri BAPPENAS; Lupi Hartono, Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengembangan Dana BPDP; Gundy Cahyadi, Research Director Prasasti.

Jakarta, Rendahnya produktivitas perkebunan sawit rakyat dinilai bukan disebabkan oleh keterbatasan teknologi atau potensi agronomis, melainkan oleh persoalan struktural yang masih membelit tata kelola, akses pembiayaan, dan skala usaha petani kecil. Isu tersebut mengemuka dalam diskusi “Reshaping Indonesia’s Palm Oil Foundations in an Era of Climate Risk and New Governance Standards” yang digelar Prasasti Center for Policy Studies di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pakar agribisnis dan pertanian Tungkot Sipayung menilai bahwa secara teknis Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat secara signifikan. Namun, potensi tersebut belum terealisasi karena berbagai hambatan struktural di luar aspek teknis budidaya.

“Produktivitas kebun sawit rakyat saat ini masih sekitar tiga ton per hektar, padahal potensi varietas bisa mencapai delapan hingga sepuluh ton. Target realistisnya adalah lima ton per hektar,” ujar Tungkot.

Menurutnya, persoalan utama bukan berada pada aspek teknologi, melainkan pada tata kelola kebijakan. Ia menjelaskan bahwa ketidaksinkronan kebijakan yang berlangsung selama bertahun-tahun telah memunculkan berbagai hambatan struktural, terutama pada aspek legalitas lahan, perizinan, dan kelembagaan petani. Kondisi tersebut membuat petani sulit meningkatkan skala usaha dan mengakses program peningkatan produktivitas secara berkelanjutan.

Pandangan ini diperkuat oleh Research Director Prasasti Gundy Cahyadi, yang menilai bahwa persoalan produktivitas sawit rakyat tidak dapat dilepaskan dari desain tata kelola kebijakan yang masih terfragmentasi. “Petani sawit berada di hilir dari berbagai kebijakan yang saling tidak terhubung,” ujar Gundy. Dalam praktiknya, para petani menghadapi persoalan legalitas, akses program, dan perizinan yang melibatkan banyak institusi dengan aturan yang berbeda.

Menurutnya, posisi petani yang berada di ujung implementasi kebijakan membuat berbagai program peningkatan produktivitas sering kali tidak efektif di tingkat pelaksanaan. Tanpa orkestrasi kebijakan yang lebih terkoordinasi, upaya memperbaiki kinerja sawit rakyat berisiko berhenti pada level desain program, tanpa menghasilkan dampak nyata di lapangan.

Dampak dari persoalan tersebut tercermin dalam pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat yang menjadi instrumen utama peningkatan produktivitas nasional. Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengembangan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Lupi Hartono mengatakan bahwa kendala tata kelola menjadi faktor utama yangmemengaruhi realisasi program di lapangan.

Peremajaan sawit rakyat kami prioritaskan karena produktivitas kebun petani sudah menurun. Namun, realisasinya masih terkendala persoalan legalitas lahan dan perizinan,” ujar Lupi.

Ia menambahkan bahwa meskipun skema pembiayaan dan dukungan teknis telah tersedia, percepatan program akan sulit dicapai tanpa pembenahan kebijakan lintas sektor yang lebih terintegrasi. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan produktivitas sawit rakyat tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan struktur tata kelola yang ada.

Dari perspektif perencanaan pembangunan, Tenaga Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Frans BM Dabukke menegaskan bahwa tantangan utama peningkatan produktivitas sawit rakyat berada pada aspek adopsi dan implementasi kebijakan di tingkat lapangan. “Dari sisi teknologi dan benih, Indonesia sebenarnya tidak tertinggal,” kata Frans.

Namun, di lapangan tantangannya adalah bagaimana kebijakan dapat diterjemahkan dan dijalankan secara efektif di tingkat pekebun rakyat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga

Ia menambahkan bahwa penguatan ekosistem industrialisasi sawit ke depan harus mencakup pembenahan kelembagaan dan tata kelola agar peningkatan produktivitas petani dapat berjalan seiring dengan agenda peningkatan nilai tambah dan keberlanjutan.

Prasasti menilai, selama persoalan tata kelola, akses modal, dan skala usaha petani belum dibenahi secara sistemik, upaya peningkatan produktivitas sawit rakyat akan terus menghadapi keterbatasan. Tanpa reformasi kebijakan yang lebih terorkestrasi, potensi besar sawit rakyat sebagai fondasi industri nasional berisiko tidak tercapai secara optimal.

You can share this post!